BADAN KESBANGPOL BANGKA BARAT FASILITASI KANTOR PERWAKILAN KEMENHAM DALAM PELAKSANAAN PEMBINAAN HAM UNTUK ORGANISASI KEMASYARAKATAN



Sosialisasi Kepatuhan HAM

Pemerintah mulai menyiapkan langkah baru untuk memastikan komunitas masyarakat tidak hanya aktif menjalankan organisasinya, tetapi juga memahami dan mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Pembinaan Kepatuhan HAM Organisasi Kemasyarakatan  di Kabupaten Bangka Barat, yang digelar di OR 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sedikitnya 16 organisasi kemasyarakatan di Kecamatan Mentok, diantaranya Yayasan Karimah Bangka Belitung, FKPPI PC 07 Bangka Barat, BKPRMI, Menumbing Jeep Community, HIMPAUDI, SALIMAH, FKUB, Yayasan AMPEGE, Forum Pemuda Belo Laut, Badan Advokasi Indonesia, Persatuan Pensiunan Indonesia, FPPI, Lembaga Investigasi Negara, Perempuan Tani HKTI, serta AKPERSI Bangka Barat.

Kepala Badan Kesbangpol Bangka Barat, Thanthowi, S. IP., menjelaskan bahwa Bangka Barat memiliki 109 Ormas yang terdaftar di Kesbangpol.

“Ormas memiliki peran penting sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan. Oleh karena itu, sebagai pihak terdekat dengan masyarakat, Ormas diharapkan dapat menjadi contoh dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, kesetaraan, keadilan, serta penghormatan terhadap perbedaan. Dan ke depannya, bersama Kantor Perwakilan Kemenham Provinsi Bangka Belitung, kami akan secara berkala melaksanakan pembinaan-pembinaan dengan menyasar pada seluruh Ormas di Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya lebih lanjut. 

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Bangka Belitung, Syamsudin M, SH., MH., dalam paparannya menjelaskan pembinaan tersebut merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam membangun kepatuhan HAM di tengah masyarakat.

“Ini salah satu tugas Kementerian Hak Asasi Manusia, yaitu dalam rangka melakukan pembinaan kepatuhan hak masyarakat,” kata Syamsudin.

Menurut dia, pembinaan kepatuhan HAM tidak hanya menyasar instansi pemerintah. Pelaku usaha, komunitas masyarakat, hingga kelompok yang terbentuk berdasarkan kepentingan tertentu juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah.

“Ke depan, akan dilaksanakan audit kepatuhan HAM bagi Ormas, namun tidak langsung menyasar ke semua ormas. Tahap awal justru berupa penyampaian informasi agar masyarakat memahami arah kebijakan sebelum mekanisme penilaian diterapkan. Langkah ini penting agar komunitas tidak merasa tiba-tiba menjadi objek pemeriksaan ketika nantinya mekanisme audit kepatuhan HAM mulai diterapkan ,” ujarnya.

“Terkait pelaksanaan audit masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan kami belum dapat memastikan kapan akan dilaksanakan,” tutupnya. 

Lebih lanjut, dalam paparan materi kedua yang dipaparkan oleh Wahyu Pratiwi, S. IP.,MA, ditegaskan bahwa sebagai bentuk perwujudan kepatuhan HAM, manusia hendaknya berperan menjadi subjek pembangunan, bukan menjadi objek.

“Ormas dipandang strategis karena Ormas adalah titik temu antara warga dan negara, deteksi dini pelanggaran pun lebih efektif di level akar rumput. Berbagai kesenjangan dan tantangan pasti ada, tapi harus dihadapi dengan model dan strategi yang kuat dan tepat sehingga tidak ada lagi celah bagi pelanggaran HAM terjadi. Jangan lupakan aspek local culture,” tutupnya.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin