PEMANTAUAN TKA (TENAGA KERJA ASING) DI PT. HOKI ALAM SEMESTA JAYA



Pemantaun TKA di PT. Hoki Alam Semesta Jaya

Tim Pemantauan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bangka Barat melakukan kunjungan ke PT. Hoki Alam Semesta Jaya dalam rangka pemantauan TKA (Tenaga Kerja Asing) dan penertiban dokumen kependudukan pada Kamis, 23/10/ 2025. 

Timpora yang berada di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Barat diketuai oleh Kepala Badan Kesbangpol Bangka Barat dan terdiri dari kantor Imigrasi Pangkalpinang, Intel polres, Kodim, Korwil BIN, dan perwakilan OPD terkait. 


Dalam Kunjungan ini Tim berkoordinasi untuk memastikan aspek administrasi kependudukan TKA telah dipenuhi. 

Selain itu disebutkan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol, Herman Siswadi, S. IP., M. Si., pemantauan ini krusial untuk menertibkan identitas domisili TKA, yang sangat penting bagi pengawasan ketenagakerjaan, imigrasi, dan keamanan data kependudukan daerah.


Hal ini juga diperkuat oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bangka Barat, Jayu Noriska, S.Si, yang mengatakan Tenaga Kerja Asing yang memegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS) diwajibkan oleh Undang-Undang untuk memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang diterbitkan oleh Disdukcapil setempat. 


Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa penerbitan SKTT bagi TKA yang datanya sudah diverifikasi adalah langkah wajib untuk mencatat keberadaan mereka secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan daerah.


Tim juga memeriksa kelengkapan dokumen perorangan TKA, mulai dari Paspor, KITAS, hingga mengecek proses pengajuan SKTT. 


Manajemen PT. Hoki Alam Semesta Jaya dalam kesempatan ini menyatakan siap berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh proses pendataan dan pengurusan dokumen TKA.


Ditemui di ruang kerjanya, Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Thanthowi, S. IP., berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara perusahaan dan instansi terkait, memastikan investasi berjalan lancar tanpa mengabaikan kepatuhan regulasi ketenagakerjaan dan administrasi kependudukan. 


“Monitoring akan terus dilakukan di perusahaan lain yang mempekerjakan TKA,” tutupnya.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin